Home » LAYANAN » BIDANG PENGOLAHAN, LAYANAN, DAN PELESTARIAN BAHAN PERPUSTAKAAN

BIDANG PENGOLAHAN, LAYANAN, DAN PELESTARIAN BAHAN PERPUSTAKAAN

LATIHAN PRAJABATAN GOLONGAN I, II DAN III

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
  2. Keputusan Kepala LAN RI Nomor 193/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman umum Pendidikan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  3. Keputusan Kepala LAN RI Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Pelatihan Prajabatan

Persyaratan :

  1. Surat Pengantar dari Dinas /Instansi yang bersangkutan
  2. Surat tugas dari atasan yang bersangkutan
  3. Photocopy SK Pangkat Terakhir dan ijazah (dilegaslisir)
  4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan    Dokter
  5. Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 6 lembar
  6. Mengisi Biodata
  7. Map sebanyak 3 buah

 

DIKLAT KEPEMIMPINAN TK.IV

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  2. Keputusan Kepala LAN RI Nomor 541/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman umum Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan TK.IV
  3. Peraturan Kepala LAN No.1 Tahun 2004 tentang Pedoman seleksi calon peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan TK.I,II,III dan IV

Persyaratan :

  1. Surat Pengantar dari Dinas /Instansi yang bersangkutan
  2. Surat tugas dari atasan yang bersangkutan
  3. Photocopy SK Pangkat Terakhir dan ijazah (dilegaslisir)
  4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan    Dokter
  5. Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 6 lembar
  6. Mengisi Biodata
  7. Map Plastik SneelHekter sebanyak 3 buah

 

 DIKLAT KEPEMIMPINAN TK.III

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  2. Keputusan Kepala LAN RI Nomor 541/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman umum Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan TK.IV
  3. Peraturan Kepala LAN No.1 Tahun 2004 tentang Pedoman seleksi calon peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan TK.I,II,III dan IV

Persyaratan

  1. Surat Pengantar dari Dinas /Instansi yang bersangkutan
  2. Surat tugas dari atasan yang bersangkutan
  3. Photocopy SK Pangkat Terakhir dan ijazah (dilegaslisir)
  4. Photocopy STTPP Diklat PIM.IV
  5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan    Dokter
  6. Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 6 lembar
  7. Mengisi Biodata
  8. Map Plastik SneelHekter warna merah sebanyak 3 buah

DIKLAT KEPEMIMPINAN TK.II

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  2. Keputusan Kepala LAN RI Nomor 193/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman umum Pendidikan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  3. Keputusan Kepala LAN RI Nomor 199/XIII/10/6/2001 tentang Pedoman umum Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan TK.I I

Persyaratan:

  1. Surat Pengantar dari Dinas /Instansi yang bersangkutan
  2. Surat tugas dari atasan yang bersangkutan
  3. Photocopy SK Pangkat Terakhir dan ijazah (dilegaslisir)
  4. Photocopy STTPP Diklat PIM.III
  5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter
  6.  Pas foto berwarna 4 x 6 sebanyak 6 lembar
  7. Mengisi biodata
  8. Map Plastik SneelHekter Warna Merah sebanyak 3 buah  

UJIAN PENYESUAIAN IJAZAH

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977sebagaimana telah lima belas kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 201

Persyaratan

  1. Surat pengantar dari Dinas/Instansi yang bersangkutan
  2. Fotokopi SK pangkat terakhir (legalisir)
  3. Fotokopi SK jabatan terakhir (legalisir)
  4. Fotokopi Ijazahvterakhir (legalisir)
  5. Daftar Riwayat Hidup
  6. Fotokopi DP3 terakhir (legalisir)
  7. Pas foto berwarna (latar belakang kuning. 3×4 sebanyak 4 lembar
  8. Mengisi biodata peserta
  9. Map kulit kambing warna kuning

UJIAN DINAS  PNS

Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977sebagaimana telah lima belas kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013

Persyaratan :

  1. Surat pengantar dari Dinas/Instansi yang bersangkutan
  2. Fotokopi SK pangkat terakhir (legalisir)
  3. Fotokopi SK jabatan terakhir (legalisir)
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Fotokopi DP3 terakhir (legalisir)
  6. Pas foto berwarna (latar belakang kuning. 3×4 sebanyak 4 lembar
  7. Mengisi biodata peserta
  8. Map kulit kambing warna kuning